PMB Jalur Mandiri (S1) 2025 - PMB Mandiri
Sistem Kuliah Reguler
B
Sejarah Singkat
Jurusan/Program Studi PAI sebagai salah satu dari enam Jurusan/Prodi pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Langsa berkomitmen untuk melahirkan sarjana yang berkompeten untuk mengembangkan pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah dan di masyarakat.
Tanggal dimulainya penyelenggaraan Jurusan/Prodi Pendidikan Agama Islam pada 1 Desember 1988. Sedangkan izin operasional Jurusan/ProdiPendidikan Agama Islam (PAI) didasarkan pada Peraturan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: 21988 yang ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2010.
Nama Jurusan/prodi PAIsesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj/II/162/2005 yang ditetapkan pada tanggal 1 Juni 2005.Berdasarkan Sertifikat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 016/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VII/2011, menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Agama Islam telah terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2011.
Sekarang operasionalisasi Jurusan/Prodi PAI mengacu pada Peraturan Menteri Agama No.10 tahun 2015 dan Statuta IAIN Langsa serta Renstra dan Renop Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.Jurusan/prodi PAI beralamat di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Kampus IAIN Langsa di Jalan Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.
Visi
Menjadi Jurusan/ Program Studi Pendidikan bertaraf Internasional yang menghasilkan sarjana profesional, unggul, kompetitif, dan berkarakter islami pada tahun 2027
Misi
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Mahasiswa Transfer Internal/Eksternal
Sistem Kuliah Reguler