Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah tahap penting dalam proses pendaftaran dan penerimaan mahasiswa ke program PPG. Program PPG sendiri merupakan program pendidikan yang dirancang untuk menghasilkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan standar yang ditetapkan. Lapor diri adalah langkah formal untuk memastikan bahwa calon mahasiswa telah memenuhi semua persyaratan administratif dan akademik sebelum memulai program.
Tujuan Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG
- Verifikasi Data: Memastikan bahwa data calon mahasiswa yang telah mendaftar sesuai dengan dokumen asli.
- Kelengkapan Berkas: Memastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap dan valid.
- Proses Administrasi: Mendaftarkan calon mahasiswa secara resmi ke sistem institusi penyelenggara PPG.
- Persiapan Akademik: Memastikan calon mahasiswa siap mengikuti program PPG, baik dari segi administrasi maupun kesiapan diri.
BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
Peserta wajib mendaftarkan diri melalui link dibawah ini dengan mengunggah hasil SCAN ASLI (bukan fotokopi) berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP); PDF
- SCAN ASLI – Ijazah S1/D-IV (BUKAN AKTA IV) Beserta Transkip; PDF
- SCAN ASLI – Pas foto berwarna (Latar MERAH) terbaru ukuran 3cm x 4cm ukuran file tidak lebih dari 500Kb; JPG; dengan ketentuan:
- Laki-Laki: berdasi dan ber jas warna hitam, tidak boleh pakai peci dan kacamata
- Perempuan: ber jas warna hitam, berkerudung putih, tanpa dasi, tidak boleh berkacamata
Dokumen RPL dengan detail sebagai berikut :
- SK Mengajar maksimal 6 Tahun.
- Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar,LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 Semester.
- Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari Sertifikat/piagam/surat Keterangan mengikuti Kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 Semester.
- Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru dibidang manajerial.
- Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya Lainnya.
Kontak :
Ketua Prodi PPG (Srimuliati, M.Pd) : 0852-6067-5193)
Sekretaris Prodi PPG (Dr. Fakhrurrazi, S.Pd,I., M.A) : 0852-6005-2625)