Diposting Oleh Munawwar Khalil • 20 April 2022
KETENTUAN UMUM
Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022;
Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah;
Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional;
Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
Ketentuan kelompok program studi, jumlah pilihan dan lokasi ujian adalah sebagai berikut :
Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.
ALUR PENDAFTARAN
Peserta melanjutkan pendaftaran online di www.um-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi dan lokasi ujian hingga cetak kartu ujian.
Mengikuti ujian SSE di lokasi PTKIN yang telah dipilih.
BIAYA PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), Belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan Virtual Account. Tata cara pembayaran KLIK DISINI
JADWAL PELAKSANAAN
Pendaftaran/Pembayaran | : 25 April - 4 Juni 2022 |
Finalisasi Pendaftaran | : 25 April - 4 Juni 2022 |
Pelaksanaan Ujicoba SSE | : 07 - 10 Juni 2022 |
Pelaksanaan Ujian | : 14 - 17 Juni 2022 |
Pengumuman | : 30 Juni 2022 |
JADWAL UJIAN
Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN tercantum pada masing-masing Kartu Tes peserta dan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan ketentuan yang telah ditetapkan